Desa Karangan Dalam – Kutai Timur

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat / LPM

Dipublikasikan oleh KaranganDalam pada

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat / LPM Karangan Dalam

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPM Desa) dikarangan dalam sangat berperan dalam memfasilitasi partisipasi aktif warga desa dalam pembangunan, pengambilan keputusan, dan pengelolaan sumber daya di tingkat lokal. Dengan adanya LPM, mendorong keterlibatan warga secara luas dalam proses pengembangan desa, serta memfasilitasi kerjasama antara masyarakat, pemerintah desa, dan berbagai pihak terkait.

Berikut  peranan mengenai Lembaga LPM Desa Karangan Dalam:

  1. Pemberdayaan Masyarakat
  2. Partisipasi Aktif
  3. Musyawarah dan Konsultasi
  4. Pengelolaan Program
  5. Pengawasan dan Evaluasi
  6. Hubungan dengan Pemerintah Desa
  7. Pendidikan dan Pelatihan
  8. Pengembangan Kewirausahaan

LPM Desa Karangan Dalam berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa, serta sebagai motor penggerak partisipasi aktif warga dalam pengambilan keputusan dan pembangunan. Melalui upaya kolaboratif, LPM Desa Karangan Dalam membantu menciptakan desa yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berkembang.

Nama-nama LPM Desa Karangan Dalam

Daftar Nama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat(LPM) Desa Karangan Dalam

NoNamaJabatan
1Febrian KuncoroKetua
2Siti Jumariah, S.PSekretaris
3Ahmad YaniAnggota
4Jamiatul RasyidahAnggota
5HartatiAnggota

Sumber;  PROFIL Desa Karangan Dalam

Kategori: Kabar Desa

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *