Lembaga Pemberdayaan Masyarakat / LPM

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat / LPM Karangan Dalam
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPM Desa) dikarangan dalam sangat berperan dalam memfasilitasi partisipasi aktif warga desa dalam pembangunan, pengambilan keputusan, dan pengelolaan sumber daya di tingkat lokal. Dengan adanya LPM, mendorong keterlibatan warga secara luas dalam proses pengembangan desa, serta memfasilitasi kerjasama antara masyarakat, pemerintah desa, dan berbagai pihak terkait.
Berikut peranan mengenai Lembaga LPM Desa Karangan Dalam:
- Pemberdayaan Masyarakat
- Partisipasi Aktif
- Musyawarah dan Konsultasi
- Pengelolaan Program
- Pengawasan dan Evaluasi
- Hubungan dengan Pemerintah Desa
- Pendidikan dan Pelatihan
- Pengembangan Kewirausahaan
LPM Desa Karangan Dalam berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa, serta sebagai motor penggerak partisipasi aktif warga dalam pengambilan keputusan dan pembangunan. Melalui upaya kolaboratif, LPM Desa Karangan Dalam membantu menciptakan desa yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berkembang.
Nama-nama LPM Desa Karangan Dalam
Daftar Nama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat(LPM) Desa Karangan Dalam
| No | Nama | Jabatan |
| 1 | Febrian Kuncoro | Ketua |
| 2 | Siti Jumariah, S.P | Sekretaris |
| 3 | Ahmad Yani | Anggota |
| 4 | Jamiatul Rasyidah | Anggota |
| 5 | Hartati | Anggota |
Sumber; PROFIL Desa Karangan Dalam

0 Komentar