BABINSA Karangan Dampingi Koperasi Merah Putih dalam Penguatan Ekonomi Desa

27/2/2026, KARANGAN DALAM, Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, dalam hal ini berdasarkan INPRES No. 09 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa / Kelurahan.

Peran Bintara Pembina Desa (BABINSA) Karangan kembali terlihat nyata dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Kali ini, BABINSA Karangan hadir mendampingi Koperasi Merah Putih di Desa Karangan Dalam, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur, sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa.

Pendampingan ini tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga menjadi wujud nyata sinergi antara aparat TNI dengan masyarakat desa. Melalui kehadiran BABINSA, Koperasi Merah Putih mendapatkan arahan, motivasi, serta dorongan untuk terus berkembang sebagai motor penggerak ekonomi lokal.

Koperasi Merah Putih sendiri menjadi wadah kebersamaan warga dalam mengelola potensi desa, mulai dari pemanfaatan lahan hingga pengembangan usaha produktif. Dengan adanya pendampingan dari BABINSA, koperasi semakin percaya diri dalam menjalankan program-program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini mencerminkan semangat gotong royong, kebersamaan, dan kemandirian desa. Sinergi antara BABINSA Karangan dan Koperasi Merah Putih diharapkan mampu memperkuat fondasi ekonomi desa, membuka peluang usaha baru, serta meningkatkan kesejahteraan warga Desa Karangan Dalam.

Dukungan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi desa.

- BABINSA Karangan;
- Sertu MUHAMMAD YON
- Praka MASRANI.
writer; khairul m,
fotografi; rahmawati,
0 Komentar