Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) untuk Mengidentifikasi Hingga Menyusun Rencana Penanggulangan Masalah Kesehatan.

Pemerintah Desa Karangan Dalam, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur, menyelenggarakan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) dalam rangka penyusunan dan pembahasan penanggulangan masalah kesehatan di tingkat desa. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 02 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Karangan Dalam.

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur penting desa, antara lain Pemerintah Desa, BLUD Puskesmas Karangan Dalam, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, LPM, Ketua RT dan Dusun, Kader Kesehatan, Kader ILP Posyandu, TP-PKK Desa, Bidan Desa, serta unsur terkait lainnya sebagaimana tercantum dalam daftar hadir.

Agenda utama Musyawarah Masyarakat Desa ini meliputi pemaparan hasil survei kesehatan dan kondisi sosial masyarakat desa, identifikasi masalah prioritas di bidang kesehatan, lingkungan, dan sosial, serta penyusunan rencana kerja penanggulangan masalah yang disepakati secara bersama-sama. Kegiatan musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Karangan Dalam, Djung Justang Djunaid, S.T, dengan Khairul Mugni selaku Sekretaris Desa bertindak sebagai notulen. Adapun narasumber dalam kegiatan ini berasal dari BLUD Puskesmas Karangan, yaitu Ns. Rinci Nekawati, S.Kep, serta Bijuri Rahman dari BPD Karangan Dalam.

Melalui proses diskusi yang terbuka dan partisipatif, seluruh peserta musyawarah menyepakati sejumlah keputusan penting sebagai hasil akhir Musyawarah Masyarakat Desa.

Kesepakatan tersebut antara lain: masyarakat Desa Karangan Dalam perlu mengenali dan memahami permasalahan kesehatan yang ada di wilayahnya; keterbatasan akses air bersih atau SPAM di beberapa wilayah RT 006 dan RT 007 perlu segera ditindaklanjuti; optimalisasi sarana sanitasi umum seperti MCK serta pengelolaan limbah dan sampah rumah tangga; fasilitasi konsultasi permasalahan BPJS Kesehatan, khususnya bagi peserta BPJS Mandiri yang memiliki tunggakan, yang akan dibantu oleh BLUD Puskesmas Karangan; serta peningkatan kegiatan Posyandu, pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita dan ibu hamil, termasuk perhatian terhadap kesehatan remaja dan lansia.

Selain itu, musyawarah ini juga berhasil menyusun rencana kerja penanggulangan masalah kesehatan desa yang disepakati bersama sebagai acuan pelaksanaan kegiatan ke depan. Seluruh keputusan diambil secara musyawarah mufakat dalam suasana yang terbuka, demokratis, dan mengedepankan partisipasi aktif seluruh unsur masyarakat desa.

Melalui kegiatan MMD ini, diharapkan upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat Desa Karangan Dalam dapat terlaksana secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Writer/Penulis: T. Anggara
Photography: M. Muhidin
Editor: Rahmawati
0 Komentar