Menyajikan informasi terbaru tentang peristiwa, berita terkini, dan artikel-artikel jurnalistik dari Desa Kersik
27/2/2026, KARANGAN DALAM, Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, dalam hal ini berdasarkan INPRES No. 09 Tahun
27/2/06 KARANGAN DALAM. Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, dalam hal ini berdasarkan INPRES No. 09 Tahun
Pemerintah Desa Karangan Dalam, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur, menyelenggarakan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) dalam rangka penyusunan dan pembahasan penanggulangan
Jalan Usaha Tani atau Jalan KTW merupakan salah satu akses jalan menuju ke lahan-lahan pertanian masyarakat di Desa Karangan Dalam.
Berdasarkan Surat Perintah Tugas Wakil Bupati Kutai Timur Nomor: T.700.1.2.1/17517/WABUP, tanggal 05 November 2025. Tim Inspektorat Kabupaten Kutai Timur, sebanyak
Pra-Musrenbangdes 08/1/2026. Desa Karangan Dalam merupakan tahapan awal Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang bertujuan menjaring usulan skala prioritas pembangunan