Sejarah Desa Karangan Dalam
Sejarah Desa
Secara Geografis Desa Karangan Dalam merupakan wilayah bagian dari Kecamatan Karangan Kabupaten Kutai Timur dan merupakan daerah dataran rendah dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
| Sebelah Utara | : | Desa Karangan Hilir, Kecamatan Karangan. |
| Sebelah Timur | : | Desa Karangan Hilir, Kecamatan Karangan. |
| Sebelah Selatan | : | Desa Karangan Seberang, Desa Baay. |
| Sebelah Barat | : | Kabupaten Berau. |
Secara administratif Desa Karangan Dalam terdiri atas (2) dua dusun yaitu Dusun Harapan dan Dusun Makmur, serta (7) tujuh Rukun Tetangga.
Dengan Data jumlah penduduk ditahun 2023 adalah sebagai berikut;
Jumlah Penduduk : 1154 jiwa/orang ( 342 KK), terdiri atas:
– Laki-laki : 598 jiwa/orang
– Perempuan : 556 jiwa/orang
Masyarakat Desa Karangan Dalam sebagian besar memiliki mata pencaharian utama sebagai Pegawai, Petani, Buruh, Pedagang, Swasta, Wira swasta.
Sejarah Desa adalah gambaran menyeluruh tentang karakteristik desa yang meliputi data dasar keluarga, potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, prasarana dan sarana serta perkembangan kemajuan dan permasalahan yang di hadapi desa.
Sebelum disahkan sebagai desa, Desa Karangan Dalam dulunya termasuk dalam Kerajaan Kutai Kartanegara. Nama desa tidak asing dikenal dengan sebutan nama “Perondongan” Istilah Perondongan sendiri berasal dari Bahasa Dayak Basap (masyarakat pribumi) yang berarti “banyak pohon buah”.
Menurut sejarah asal nama desa ini dikenal dengan nama Perondongan karena pada saat itu ditumbuhi oleh banyak buah yakni pohon layung, pohon meretam, tarap, ramania, dupar, duku, kalangkala, pohon langsat, pohon durian karantongan, pohon keranji, pohon asam kapul, pohon elay, pohon rambutan, pohon durian, pohon cempedak, pohon mangga, dan lain sebagainya.
Sejak tiga abad sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, Desa Karangan Dalam sudah dipimpin oleh seorang petinggi kampung yang berasal dari Kampung Karangan Dalam sendiri dan pendatang dari daerah lain, pemerintahan dipusatkan di Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara, yang lama-kelamaan petinggi itu diganti dengan nama Kepala Desa hingga sekarang.
Berdasarkan sejarah, Masyarakat Dayak Basap Lebo juga pernah menempati desa ini. Hal ini dibuktikan dengan adanya wadah kubur atau tempat pemakaman dari kayu yang disebut “Lungun” yang merupakan tradisi penguburan masyarakat Dayak Basap Lebo, yang hingga saat ini situs tersebut masih ada dan terjaga, salah satunya terdapat di km 7 Desa Karangan Dalam.
Sejalan dengan kesaksian yang ada di masyarakat Desa Karangan Dalam sudah mengalami pergantian Kepala Kampung sebanyak 14 (empat belas) kali. Adapun urutannya sebagai berikut :
- Petinggi Jogonolo
- Petinggi Tutung
- Petinggi Papan
- Petinggi Turus Rantau
- Petinggi Paket
- Petinggi Gelior
- Petinggi Suku
- Petinggi Jeman
- Petinggi Dupar
- Petinggi Usang
- Kepala Desa M. Jerman. P
- Kepala Desa Hariyanto
- Kepala Desa Riduan
- Djung Justang Djunaid, S.T
Petinggi Kampung dipilih secara musyawarah dan sebelum ada peraturan pemerintah tentang tata cara pemilihan biasanya ditunjuk yang menjadi wakil Petinggi Kampung. Masa pemerintahan Kepala Desa M.Jeman P. Kepala Desa di angkat melalui Peraturan Pemerintahan dan sekaligus melalui proses Pemilihan Kepala Desa. Hariyanto dan Riduan adalah Kepala Desa yang dipercayakan sebagian besar masyarakat untuk memimpin Pemerintahan Desa selanjutnya. Adapun ketiga belas dari Petinggi sampai Kepala Desa ini berasal dari warga Kampung Karangan dan warga pendatang.
Pada masa pemerintahan M. Jeman. Desa Karangan Dalam terdiri dari 4 Rukun Tetangga yaitu :
- Sebelah Hulu Rukun Tetangga (RT) I
- Sebelah Tengah Rukun Tetangga (RT) II
- Sebelah Seberang Rukun Tetangga (RT) III
- Sebelah Gompu Rukun Tetangga (RT) IV
Sebagai Wakil dari petinggi yang terdahulu (Dupar) beliau M. Jeman. P, cukup mendapat dukungan dari masyarakat maupun pemerintahan yang ada. Semasa pemerintahan beliau terbitlah Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang. Sehingga secara otomatis Pusat Pemerintahan Yang dulu di Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara berubah menjadi Kabupaten Kutai Timur yang pusat pemerintahannya di Sangatta.
Diakhir masa Pemerintahan M. Jeman. P, beliau digantikan Hariyanto yang menjabat Sekretaris Desa semasa Pemerintahan beliau. Formasi Pemerintahan berubah sebagaimana tuntutan kebutuhan Pemerintah pada masa itu, menjadi :
- Kepala Desa : Hariyanto
- Sekretaris Desa : Muzahid
- Kaur Pemerintahan : AR
- Kaur pembangunan : Sahrir
- Kaur Umum : Riduan
Ditambah pemekaran Rukun Tetangga (RT) menjadi 8 (delapan) selanjutnya berkembang lagi menjadi 16 (enam belas) Rukun Tetangga (RT) yaitu :
- Ketua RT I : Yosis
- Ketua RT II : Nurwahid
- Ketua RT III : H. Asni
- Ketua RT IV : Hermansyah
- Ketua RT V : Usman
- Ketua RT VI : Sappang
- Ketua RT VII : Jermansyah
- Ketua RT VIII : Suriansyah
- Ketua RT IX : Ilham
- Ketua RT X : Rahmat
- Ketua RT XI : M. Simon
- Ketua RT XII : Sumase
- Ketua RT XIII : Muhammad
- Ketua RT XIV : Kassa
- Ketua RT XV : Hambali
- Ketua RT XVI : Mat Islam
Pada tahun 2002 diadakan pemilihan Ketua, Sekretaris dan anggota Badan Perwakilan Desa Karangan Dalam, dan terpilih 7 (tujuh) orang, masing-masing :
Ketua : Samsianto
Wakil Ketua : M. Jabir
Sekretaris : Julkipli
Anggota : 1. M. Yunus
- Rusdiansyah
- Dodoy
- Abd. Karim
Selain BPD dimunculkan pula nama Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) dengan ketuanya Nawawi.
Sejarah Pembangunan Desa Karangan Dalam
Perkembangan di Desa Karangan Dalam dilihat dari perkembangannya dalam era kepemimpinan petinggi dan para kepala-kepala desa yang menonjol antara lain :
- Masa petinggi Dupar
- Masuknya Perusahaan Kayu Firma Sewarga dan PT . SKD (1970)
- Sekolah Dasar (SD) walaupun hanya sampai kelas 3 (tiga)
- Masjid sederhana
- Masa kepemimpinan M. Jeman. P
- Jalan yang dulunya setapak saat itu mulai dilebarkan dan pengerasan batu
- Masjid sederhana
- Tanah pekuburan
- Sekolah Dasar
- Sekolah Ibtidayah
- Perkebunan Kakao, Pisang, Merica, dan Sarang Burung Walet
- Balai Desa
- Kantor Desa
- Lapangan Sepak Bola dan 2 (dua) lapangan Voli
- Masa Pemerintahan Hariyanto
- Jalan berbatu
- Masjid bangunan rehab
- Tanah pekuburan
- Sekolah Dasar
- Perkebunan Kakao, Pisang, Jeruk, Merica, dan Sarang Burung Walet
- Balai Desa dibangun permanen
- Kantor Desa dibangun permanen
- Kantor BPD
- Pos Polisi
- Puskesmas Pembantu
- Polindes
- Lapangan Sepak Bola dan 2 (dua) lapangan Voli
- Sekolah TK
- Pengadaan motor dinas
- Semenisasi jalan gang sepanjang ± 205 m x 1,5 m
- Kelompok Tani Persawahan
Pada masa pemerintahan Hariyanto bersama BPD timbul wacana untuk Pemekaran Kecamatan. Tetapi untuk mencapai tujuan itu desa harus menyiapkan untuk lokasi perkantoran Camat seluas 50 hektar maka dipilihlah daerah seberang tepatnya di Bukit Pandang (yang sekarang ini telah berdiri kantor Camat, rumah dinas SekCam serta dua buah rumah staf kecamatan dan harus menambah jumlah desa yang waktu itu hanya ada 4 (empat) desa, sehingga satu-satunya cara Desa Karangan Dalam harus di mekarkan menjadi 3 (tiga) desa. Dengan proses yang lama terbitlah Surat Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 226/02.188.45/HK/2005 Tentang Penetapan Desa Persiapan Karangan Seberang dan Desa Persiapan Karangan Hilir tertanggal 6 juli 2005, dengan demikian Desa Karangan dalam dibagi menjadi 3 (tiga) desa yaitu :
- Desa Karangan Dalam
- Desa Persiapan Karangan Seberang
- Desa Persiapan Karangan Hilir
Dengan lengkapnya persyaratan yang telah ditentukan maka berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Kec. Sangatta Selatan, Kec. Teluk Pandan, Kec. Rantau Pulung, Kec. Kaubun, Kec. Karangan, Kec. Batu Ampar, dan Kec. Long Masengat dalam wilayah Kabupaten Kutai Timur tertanggal 31 Oktober 2005 secara resmi ketujuh desa yaitu :
- Desa Karangan Dalam
- Desa Batu Lepoq
- Desa Mukti Lestari
- Desa Baay
- Desa Pengadan
- Desa persiapan Karangan Seberang
- Desa Persiapan Karangan Hilir
Menjadi satu Kecamatan yaitu Kecamatan Karangan yang dulunya ikut Kecamatan Sangkulirang. Dengan dimekarkannya Desa Karangan Dalam menjadi 3 (tiga) maka Kepala Dusun menjadi 2 (dua) yaitu :
- Kepala Dusun I : Nurdianto
- Kepala Dusun II : Kaspul Anwar
Sedangkan Rukun Tetangga menjadi 7 (tujuh) yaitu :
- Ketua RT I : Yosis
- Ketua RT II : Ahmad Subakir
- Ketua RT III : Rusdiansyah
- Ketua RT IV : Hermansyah
- Ketua RT V : Usman
- Ketua RT VII : H. Ru’dding
- Ketua RT VIII : Mat Islam
Setelah masa jabatan Hariyanto selama 5 Tahun berakhir beliau ditunjuk lagi menjadi PJS Kepala Desa Karangan Dalam selama 3 tahun. Serta dibentuk panitia pemilihan Kepala Desa yang di Ketuai Nurdianto. Hasil penjaringan didapat 3 calon Kepala Desa masing-masing, yaitu;
- Tambianto
- Riduan
- Syaifudin
Setelah diadakan pemilihan maka terpilihlah Bapak Riduan sebagai Kepala Desa Karangan Dalam untuk masa bakti 2008 – 2013
Setelah masa jabatan Riduan selama 5 Tahun berakhir beliau ditunjuk lagi menjadi PJS Kepala Desa Karangan Dalam selama enam bulan dan dilanjutkan PJS oleh Jabir selama 2 Tahun. Serta dibentuk panitia pemilihan Kepala Desa yang di Ketuai Zainal Hakim. Hasil penjaringan didapat 3 calon Kepala Desa masing-masing, yaitu :
- Bijuri Rahman
- Riduan
- Muzahid
Setelah diadakan pemilihan maka terpilihlah Bapak Riduan sebagai Kepala Desa Karangan Dalam untuk masa bakti 2017 – 2023.
Desa Karangan Dalam telah dipimpin dengan baik oleh kepala desa sebelumnya, yang memberikan kontribusi besar dalam memajukan desa ini lebih maju. Dalam masa jabatannya, dia memusatkan perhatiannya pada pembangunan infrastruktur, meningkatkan aksesibilitas, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Melalui dedikasi dan kerja kerasnya, banyak perubahan positif yang telah kita saksikan dan nikmati hari ini.
saatnya bagi desa ini untuk menghadapi pergantian kepala desa yang penuh harapan dan semangat baru.
Setelah masa jabatan Riduan selama 6 Tahun berakhir. BPD membentuk panitia pemilihan Kepala Desa yang di Ketuai H. Zainal Hakim. Hasil penjaringan didapat 2 calon Kepala Desa masing-masing, yaitu :
- Djung Justang Djunaid, S.T
- Riduan
Setelah melalui proses pemilihan kepala desa yang transparan dan demokratis pada tanggal 12 Desember 2022, masyarakat Desa Karangan Dalam dengan sukacita mengumumkan terpilihnya Bapak Djung Justang Djunaid, S.T sebagai kepala desa baru periode 2023 s/d 2029. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 141.1/K.93/2023.tanggal 19 Januari 2023 tentang pengangkatan Kepala Desa Karangan Dalam. Dan dilantik secara serentak di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi Kabupaten Kutai Timur pada tanggal 17 Pebruari 2023.
Pemilihan ini mencerminkan semangat demokrasi yang hidup dalam masyarakat desa, dengan partisipasi aktif warga desa dalam menentukan pemimpin mereka yang baru.
Djung Justang Djunaid, S.T adalah sosok yang berdedikasi, berpengalaman, dan memiliki visi yang jelas untuk memajukan Desa Karangan Dalam. Dengan latar belakang yang kuat dalam pelayanan publik dan kepemimpinan komunitas, dia membawa visi yang progresif untuk mengembangkan desa ini secara holistik, menjaga warisan budaya, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menyadari bahwa kesuksesan program-program ini tidak dapat dicapai tanpa partisipasi aktif dan dukungan masyarakat Desa Karangan Dalam Oleh karena itu, dia akan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, melibatkan warga desa dalam perencanaan dan implementasi program pembangunan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai gotong royong.
Dengan kepala desa baru yang bersemangat, Desa Karangan Dalam memasuki babak baru dalam perjalanan pembangunannya. Masyarakat desa bersatu dalam keyakinan bahwa dengan kerjasama, kebijaksanaan, dan semangat kerja keras, mereka dapat mewujudkan visi bersama untuk menciptakan desa yang maju, mandiri, makmur, harmonis, dan berkelanjutan bagi generasi yang akan datang.
Daftar Nama dan Lama Periode Menjabat Petinggi atau Kepala Desa Karangan Dalam
| No | NAMA | LAMA PERIODE (TAHUN) | KETERANGAN |
| 1 | Petinggi Jogonolo | Tidak diketahui | Memimpin |
| 2 | Petinggi Tutung | Tidak diketahui | Memimpin |
| 3 | Petinggi Papan | Tidak diketahui | Memimpin |
| 4 | Petinggi Turus Rantau | 1910 – 1923 | Memimpin |
| 5 | Petinggi Paket | 1923 – 1939 | Memimpin |
| 6 | Petinggi Gelior | 1939 – 1947 | Memimpin |
| 7 | Petinggi Suku | 1947 – 1952 | Memimpin |
| 8 | Petinggi Jeman | 1952 – 1966 | Memimpin |
| 9 | Petinggi Dupar | 1966 – 1978 | Memimpin |
| 10 | Petinggi Usang | 1978 – 1984 | Memimpin |
| 11 | Kepala Desa M. Jeman. P | 1984 – 1996 | Menjabat |
| 12 | Kepala Desa Hariyanto | 1996 – 2002 | Menjabat |
| 13 | Kepala Desa M.Bakir | 2002 | Pjs |
| 14 | Kepala Desa Hariyanto | 2002 – 2008 | Menjabat |
| 15 | Kepala Desa Riduan | 2008 – 2014 | Menjabat |
| 16 | Kepala Desa Jabir | 2014 – 2017 | Pjs |
| 17 | Kepala Desa Riduan | 2017 – 2023 | Menjabat |
| 18 | Kepala Desa Djung Justang Djunaid, ST | 2023 – 2029 | Menjabat |
Sumber: . Profil Desa Karangan Dalam
0 Komentar