Desa Karangan Dalam – Kutai Timur

EXPOSE Hasil Pengawasan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2024

Dipublikasikan oleh KaranganDalam pada

Berdasarkan Surat Perintah Tugas Wakil Bupati Kutai Timur Nomor: T.700.1.2.1/17517/WABUP, tanggal 05 November 2025. Tim Inspektorat Kabupaten Kutai Timur, sebanyak enam belas Tim Irban empat/Inspektur Pembantu Wilayah IV.

Sebagai Ketua Tim Pemeriksa/ibu Rustianingsih, S.E, Wakil Penanggungjawab bapak Awang Amir Yusuf, S.E.,MM, dan sebagai Pengendali Teknis bapak Subari, S.Pd., Tim review bapak Muhammad Dion, S.I.P, ibu Widarsih, S.E, ibu Ria Mawardani, S.E Serta anggota tim lainnya yang hadir dalam pembahasan.

Kegiatan EXPOSE merupakan forum pembahasan terbuka yang diselenggarakan Inspektorat Kabupaten Kutai Timur untuk mengungkap dan menganalisis hasil pengawasan keuangan Desa Karangan Dalam pada Tahun Anggaran 2024. terkait membahas rekomendasi perbaikan, memastikan program pemerintah berjalan efektif dan mencegah penyimpangan penggunaan anggaran.

Forum ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa melalui presentasi temuan audit, seperti ketidaksesuaian laporan keuangan atau realisasi kegiatan.

Dengan membahas ketidaksesuaian seperti format laporan/spj yang salah atau realisasi kegiatan tidak sesuai bukti, inspektorat memberikan rekomendasi konkret untuk perbaikan.

#desa
#insfektoratkutaitimur
#karangandalam

Dari unsur Pemerintah Desa dihadiri oleh Kepala Desa/Djung Justang Djunaid.,S.T, Sekretaris Desa/Khairul Mugni, Kaur Keuangan/Jarwo.,S.A.P, Kaur Umum dan Tata Usaha/Maspudi, serta Ketua LPM/Pebrian Kuncoro.

writer; khairul mugni

Kategori: Kabar Desa

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *